Layanan Telepon: 0541-733926 Email: bpkadkotasamarinda@gmail.com
Merdeka.com - Wali Kota Samarinda Andi Harun mendorong Badan Pengelola Aset Daerah (BPKAD) setempat untuk melakukan digitalisasi data terhadap aset-aset milik pemerintah. Program digitalisasi aset yakni terkait data pertanahan yang asetnya sudah beralih kepemilikan menjadi personal.
“Saya minta BPKAD untuk meneliti aset-aset tanah mana saja yang dimiliki Pemkot yang sudah berpindah kepemilikan ke personal, infonya ada di pergudangan.” katanya di Balai Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (18/3).
Dia menjelaskan, digitalisasi aset tanah menjadi penting karena ke depan status kepemilikan tanah tadi harus jelas secara data dan juga status hukumnya.
Andi mengingatkan pada tahun 2022 nanti tidak menutup kemungkinan pihaknya bisa saja melakukan penyusunan rencana bisnis terkait aset-aset pemerintah yang dianggap bisa berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerjasama dengan pihak ketiga.
“Saya contohkan seperti gedung Plaza 21, ada beberapa perbankan yang menawarkan diri karena tertarik untuk memanfaatkan aset ini sebagai penunjang aktivitas perkantoran mereka. Begitu juga dengan aset tanah yang kita miliki, bisa saja ditawarkan untuk dikerjasamakan kepada pihak ketiga dalam pengembangan bisnis mereka,” jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Dia menilai aset tanah Pemkot di Kecamatan Palaran banyak para pengembang yang tertarik untuk membangun pusat ekonomi di wilayah tersebut. Karena kawasan Palaran saat ini menjadi prospek paling seksi untuk sektor ekonomi.
Andi mengingatkan pentingnya melakukan inventarisir aset tadi mulai dari sekarang. Karena apabila aset bangunan dan tanah terarsib secara rapi dalam bentuk digital, mungkin kebingungan Dinas Lingkungan Hidup tidak akan terjadi saat memindahkan (Tepat Pembuangan sampah Sementara) TPS ke lahan pemerintah.
“Sampai saya harus ikut turun tangan untuk melobi pemerintah provinsi agar mereka mau meminjamkan aset tanahnya untuk di jadikan TPS sampah,” sebutnya.
Tak itu saja, mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini juga dengan tegas menginstruksikan kepada OPD terkait untuk menelusuri dokumen perjanjian kerjasama aset pemerintah dengan pihak swasta.
Ia mengaku tak segan untuk mengejar para pelaku yang nakal karena berani mengubah status kepemilikan aset pemerintah tersebut menjadi milik pribadi atau personal. [fik]