Layanan Telepon: 0541-733926 Email: bpkadkotasamarinda@gmail.com

Informasi Berita

Home BPKAD Amankan 277 Aset Daerah

BPKAD Amankan 277 Aset Daerah

image

Selama kepemimpinan Andi Harun dan Rusmadi Wongso sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah mengamankan 277 aset daerah. 

Kepala BPKAD Samarinda Ibrohim melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset Yusdiansyah menerangkan, hingga Desember 2021 ini, BPKAD sudah mengamankan 277 aset. Dimana 27 dari 277 aset tersebut sudah dilakukan sertifikasi. 

"277 sudah kami amankan secara fisik dengan dasar surat SPPT (Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah) penguasaan, peningkatan kepemilikan dalam bentuk sertifikasi," ungkapnya ditemui SSCN pada beberapa hari lalu. 

Sebagian besar aset yang diamankan ialah aset lahan. Diakui Yudi, beberapa aset tersebut didapati dalam penguasaan pihak lain. Ada 3 titik aset lahan, namun BPKAD tetap melakukan proses pengamanan aset ini. 

Selama pengamanan, Yudi mengungkapkan ada kendala yang dihadapi masyarakat dalam melakukan permohonan penetapan batas lahan. Penetapan batas lahan ini menjadi penting bagi pemerintah. Ketika ada patok batas lahan yang jelas, dipastikan tidak ada kasus sengketa lahan. 

Masyarakat ingin mengajukan pengukuran batas lahan ini masih menggunakan sistem reguler atau manual di Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

"Saya punya pemikiran kalau kerjasama dengan BPN sehingga fokus. Jadi ada satu tim di kami yang mengurus hal tersebut." 

"Kami akan coba sampaikan kepada Pak Wali Kota punya konsep begini. Kalau Pak Wali Kota mendukung, tinggal nanti coba koordinasi dengan BPN," jabarnya. 

Untuk kedepannya, BPKAD akan berfokus kepada pengamanan aset lahan, gedung, dan aset bergerak. Aset gerak yang dimaksud ialah kendaraan. 

"Beliau (Wali Kota) tidak menginstruksikan berapa yang harus harus diamankan, tapi secara intensif yang serius tetap mengamankan aset," pungkasnya. (Disya*)